Semarang, INFO_PAS – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang tercapai gagalkan upaya penyelundupan 396 butir pil koplo dari tidak presisi seorang pengunjung a.n. Devi, Kamis (18/8) pukul 10.30 WIB atau jelang Masa pendaftaran kunjungan ditutup. Pil koplo tersebut diselundupkan berdua tapak dimasukkan ke alat kontrasepsi (kondom), kemudian dimasukkan ke itil dan ditutup berdua pembalut. Rencananya, barang tersebut akan dikirimkan ke tidak presisi seorang narapidana berinisial SDK di Lapas Semarang.
Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Sambudji, berucap upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang tersebut bermula ketika Devi hendak mendatangi SDK. Petugas Lapas Semarang, Mamik Kartika dan Hanifa, pun memeriksa tubuh Devi. dikarenakan gelagat mencurigakan, ujungnya ketika ditelusuri terungkap bungkusan mencurigakan di itil Wanita tersebut.
“ketika dikerjakan pengecekan tubuh, pelaku mengaku sedang haid sehingga ia guna pembalut. Namun, ketika ditelusuri kedapatan bungkusan Nan terselip di internal itil pengunjung Nan dibalutkan alat kontrasepsi,” ujar Tri.
Petugas Lampau mengabarkan temuan tersebut kepada koordinator layanan kunjungan. Tersangka Devi beserta narapidana SDK langsung dikendalikan petugas hasilkan dimintai keterangan.
“Modusnya berdua menempatkan ke internal itil hasilkan mengelabuhi petugas. Namun, langkahnya kandas dikarenakan petugas penggeledahan tubuh jeli berdua memeriksa seluruh tubuh hingga wilayah sensitif,” tingkat Tri.
lalu, Lapas Semarang berkoordinasi berdua Kepolisian Sektor Ngaliyan dan menyerahkan barang data guna pemeriksaan lanjutan. (IR)
Kontributor: Lapas Semarang