Jakarta –
Seorang Wanita Argentina berinisial GE ditahan petugas Bea Cukai di terminal kedatangan segala Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Wanita berusia 46 tahun itu ditahan lantaran hendak menyelundupkan kokain seberat 323,76 gram.
Humas Bea Cukai Pabean Ngurah Rai, Bowo Pramoedito, mengemukakan petugas menciduk GE membawa bubuk putih seberat Nan dikemas memakai lakban dan kondom. Petugas melindungi bubuk putih tersebut merupakan kokain.
“Modus penyelundupan Nan digunakan Ialah vaginal insert, di mana narkotika disembunyikan di bagian dalam alat kelamin,” bongkar Bowo bagian dalam keterangan tertulis Nan diperoleh detikBali, Rabu (26/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bowo menerangkan GE ditangani petugas Sekeliling pukul 18.00 Wita pada Selasa (25/3/2025). Wanita Usul Negeri Tango itu sebelum itu terbang dari Dubai dan mendarat di Bandara Ngurah Rai memakai pesawat Emirates EK368.
ketika memeriksa barang bawaan dan menggeledah secara menyeluruh tubuh GE, petugas curiga setelah menemukan Barang aneh di bagian dalam kelamin Wanita asing itu. Barang itu berupa kondom Nan dibalut selotip lakban.
“Setelah dikerjakan pengujian laboratorium, bubuk tersebut dikonfirmasi sebagai narkotika golongan I jenis kokain,” ungkapan Bowo.
Kepada petugas, GE mengaku mendapatkan barang haram itu dari Meksiko. Beliau berbisik dirinya dijanjikan upah USD 3.000 ciptakan mengantar kokain tersebut kepada seseorang.
Bowo menduga pemesan kokain itu Tetap berada di Bali. Ia menegaskan petugas mengerjakan operasi lanjutan ciptakan menemukan pemesan kokain tersebut.
—
lafal artikel selengkapnya di detikBali
(msl/msl)